Tugas
- Menyimpan dan mendokumentasikan informasi publik yang dihasilkan oleh Politeknik Negeri Banjarmasin.
- Menyediakan dan melayani permintaan informasi publik dari masyarakat.
- Membuat daftar informasi publik yang dikecualikan.
- Melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban akses informasi publik.
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik.
Fungsi
- Fungsi Penyimpanan: Menyimpan dan mendokumentasikan seluruh informasi publik yang dihasilkan oleh Politeknik Negeri Banjarmasin.
- Fungsi Pelayanan: Menyediakan dan melayani permintaan informasi publik dari masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Fungsi Koordinasi: Melakukan koordinasi dengan unit kerja dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik.
- Fungsi Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban akses informasi publik.